Edukasi Wakaf Uang Bagi Penyuluh Agama Islam se-Kota Tasikmalaya
Main Article Content
Abstract
Article Details
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
- Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
- Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
References
Al-Habsyiy, Sayyid Utsman. “Praktek Pelaksanaan Wakaf Di Malaaysia.†In Sistem Pengelolaan Waqaf Dalam Aplikasinya Di Masa Kini (Contoh-Contoh Terpilih Dari Praktek Waqaf Di Berbagai Negara Dan Masyarakat Islam), edited by Mahmud Ahmad Mahdiy. 1st ed. Jakarta: BWI, 2015.
Badan Wakaf Indonesia. Laporan Hasil Survey Indeks Literasi Wakaf 2020. Vol. 1. Jakarta, 2020. https://www.bwi.go.id/wp-content/uploads/2020/05/LAPORAN-SURVEY-LITERASI-WAKAF-NASIONAL-TAHUN-2020.pdf.
BPMI Setpres. “Presiden Jokowi Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang.†Biro Pers, Media, Dan Informasi Sekretariat Presiden. Accessed April 8, 2021. https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-jokowi-luncurkan-gerakan-nasional-wakaf-uang/#:~:text=Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan,diikuti sejumlah hadirin secara virtual.
Girindra Mega Paksi, Asfi Manzilati, Marlina Ekawaty. “Kajian Hukum Dan Implementasi Wakaf Harta Bergerak Di Indonesia: Wakaf Uang Dan Saham.†Islamic Economic: Jurnal Ekonomi Islam 9, no. 2 (2018): 173–190.
Mubarok, Jaih. Wakaf Produktif. Bandung: Kanwil Departemen Agama Provinsi Jawa Barat, 2009.
Prof. Dr. Uswatun Hasanah, MA. “Laporan Akhir Pengkajian Hukum Tentang Aspek Hukum Wakaf Uang.†Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia (2009): 22.